A. Pengertian Tujuan Pengajaran Agama Islam
Tujuan artinya sesuatu yang dituju, yaitu yang akan dicapai dengan suatu kegiatan atau usaha. Sesuatu kegiatan akan berakhir bila tujuannya sudah tercapai. Kalau itu bukan tujuan akhir, kegitan berikutnya akan langsung dimulai untuk mencapai tujuan selanjutnya dan terus begitu sampai kepada tujuan akhir.
Tujuan pendidikan ialah suatu yang hendak dicapai dengan kegiatan atau usaha pendidikan.Bila pendidikan itu berbentuk pendidikan formal, tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum.Pendidikan formal ialah pendidikan yang disengaja diorganisir dan direncanakan menurut teori tertentu, dalam lokasi dan waktu yang tertentu pula, melalui suatu kurikulum.
Pendidikan berusaha mengubah keadaan seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak dapat berbuat menjadi dapat berbuat, dari tidak bersikap seperti yang diharapkan menjadi bersifat seperti yang diharapkan.Kegiatan pendidikan ialah usaha membentuk manusia secara keseluruhan aspek kemanusiannya secara utuh, lengkap dan terpadu.Secara umum dan ringkas dikatakan pembentukan kepribadian.
Tujuan pendidikan Islam ialah kepribadian muslim, yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Orang yang berkepribadian muslim dalam Al-Qur’an disebut “Muttaqin”, karena itu pendidikan Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertakwa. Ini sesuai benar dengan pendidikan nasional yang akan membentuk manusia pancasilais yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Meskipun lingkungan umum dan alam sekitar yang tidak diorganisir dapat medidik orang, namun orang sangat membutuhkan pendidikan formal melalui sekolah, karena pendidikan formallah yang mempunyai tujuan yang jelas. Dalam pendidikan formal direncanakan dan diatur segala sesuatu yang berhubunan dengan tujuan, cara dan alat untuk mencapai tujuan itu, waktu dan tempat mencapai tujuan itu. Karena itu tujuan pendidikan Islam dapat dicapai dengan pendidikan formal.Sedangkan pendidikan formal itu dicapai dengan pengajaran. Ini berarti bahwa tujuan pengajaran ialah untuk mencapai tujuan pendidikan Islam, yaitu kepribadian muslim. Membicarakan pengajaran islam berarti juga membicarakan pendidikan Islam. Pendidikan Islam itu sulit dicapai kalau bukan dengan pengajaran agama Islam.Sedangkan pengajaran Islam tidak aka nada artinya kalau tidak dapat mencapai tujuan pendidikan Islam.
B. Fungsi Tujuan
Kegiatan pengajaran harus mempunyai tujuan, karena setiap kegiatan yang tidak mempunyai tujuan akan berjalan meraba-raba, tak tentu arah tentu tujuan, tujuan yang jelas dan berguna akan membuat orang lebih giat, terarah dan tersunguh-sungguh. Semua kegiatan harus berorientasi pada tujuannya.Segala daya dan upaya pengajaran harus dipusatkan pada pencapaian tujuan itu. Bahan pelajaran, Metode dan teknik pelaksanaan kegiatan pengajaran, sarana dan alat yang digunakan harus dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran efektif dan efisien. Karena itu tujuan pengajaran harus berfungsi sebagai :
a. Titik pusat perhatian dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengajaran
b. Penentu arah kegiatan pengajaran;
c. Titik pusat perhatian dan pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pengajaran;
d. Bahan pokok yang akan dikembangkan dalam memperdalam dan memperluas ruang lingkup pengajaran;
e. Pedoman untuk mencegah atau menghindari penyimpangan kegiatan.
C. Sumber Tujuan Pengajaran
Tujuan pengajaran ialah rumusan keinginan yang akan dicapai dengan pengajaran.Rumusan ini bukanlah didapat sambil lalu, tetapi setelah melalui berbagai pertimabangan.Yang jelas tujuan pengajaran ini ialah pengembangan dan penjabaran dari tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam ialah kepribadian muslim yang dalam istilah Al-Qur’an disebut “Muttaqin”, yaitu orang yang bertakwa kepada Allah, tuhan pencifta dan pemelihara manusia dan alam semesta. ini berarti bahwa tujuan pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan sunnah Nabi.Bagi orang Islam, ajaran agama itu merupakan filsafat dan pandangan hidup.Selaku warga Negara Indonesia, maka pancasilalah yang menjadi filsafat dan pandangan hidup itu dan dari sinilah bersumber tujuan pendidikan nasional kita yang dirumuskan dalam KetetapanMPR dan Undang-Undang pendidikan. Sebagai umat Islam yang menjadi warga Negara Indonesia, tujuan pendidikannya harus bersumber pada kedua filsafat dan pandangan hidup itu; yaitu ajaran islam dan pancasila. Paduan kedua filsafat dan dn pandangan hidup ini dirumuskan dalam tujuan instruksional lembaga-lembaga pendidikan Islam sesuai engan jenis dan tingkatannya.Hasil rumusan ini dikembangkan menjadi tujuan kurikuler masing-masing sekolah atau perguruan Islam. Dengan demikian berarti bahwa secara tegas tujuan pengajaran agama Islam dinegara kita ini bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang didukung oleh pancasila.
D. Prinsif dan Ciri Tujuan Pengajaran Agama Islam
Berbagai jenis lembaga pendidikan Islam dengan tingkat yang berbeda.Dalam merumuskan tujuan pengajaran tidak boleh menyimpang atau menentang prinsip pokok dalam syariat ajaran Islam, yang dalam istilah syariat Islam disebut “maqashid as syari’ah”.
Maqashid as syari’ah itu ialah :
1. Mememlihara kebutuhan pokok hidup yang daruri (vital); yaitu sesuatu yang mesti ada dalam kehidupan yang normal; dengan arti bahwa bila semua atau salah satunya saja tidak ada atau rusak, akan rusaklah kehidupan. Sesuatu yang harus ada itu adalah :
- Agama, yaitu kepada ajaran agama yang meliputi akidah dan syari’ah serta kesedian mengamalkan ajarannya. Tanpa agama, hidup itu akan rusak dan tidak beres menurut keyakinan yang diajarkan Islam.
- Jiwa dan raga, yaitu keseluruhan dari jasmani dan rohani seseorang, dimana sangat dibutuhkan untuk hidup dan membuat orang hidup. Kurang, rusak atau terganggunya sebagian saja dari jiwa dan raga ini hidup akan terganggu.
- Keturunan, yaitu anak, cucu dan sebagainya. Suami dan istri dimasukkan kedalam kelompok ini, karena masing-masing menjadi alat atau penyebabnya.keturunan ini dibutuhkan dalam hidup dan kelanjuannya. Tidak ada, hilang atau rusaknya keturunan maka hidup akan sepi dan rusak pula.
- Harta, yaitu segala sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dalam hidup orang perlu makan, perlu minum,pakaian penjagaan dan perawatan kesehatan, liburan, kehormatan dan sebagainya. Karena harta merupakan sesuatu yang sangat diperlukan dalam hidup, tanpa harta akan menimbulkan berbagai kesulitan dalam kehidupan.
- Akal dan kehormatan, yaitu otak dan kesanggupan mengamati, menanggapi, memikirkan dan menghayati sesuatu. Kehormatan ialah harga diri.Akal dan kehormatan ini merupakan sesuatu yang dibutuhkan dalam hidup. Rusak atau hilangnya akal akan menimbulkan kerusakan hidup dan membuat hidup tidak berarti. Kehormatan itu juga sangat tergantung pada akal karena takkan terwujud kehormatan pada orang yang berakal.
Kelima hal yang sangat dibutuhkan dalam hidup itu disebut, Qawaid al khamsah, yang harus dipelihara dan dipupuk.Ini adalah prinsip pokok ajaran Islam yang harus dijaga dalam pelaksanaannya.
2. Menyempurnakan dan melengkapi kebutuhan hidup, sehingga yang diperlukan mudah didapat, kesulitan dapat diatasi dan dihilangkan.Untuk itu digunakan istilah haji( haji, hajat= dibutuhkan), yakni segala sesuatu yang mempermudah daruri (kebutuhan pokok). Kesulitan karena berjalan jauh (musafir) membolehkan mengqasar shalat; kelaparan yang mencekik, membolehkan memakan makanan yang haram, bila hanya makanan itu saja yang ada
3. Mewujudkan keindahan, keberesan dan kesempurnaan dalam suatu kebutuhan. Untuk itu digunakan istilah tahsini( tahsini = membuat lebih baik, lebih indah). termasuk sopan santun, tingkah laku yang menyenangkan, berpakaian dan berhias secara pantas, berpakaian yang bersih, indah dan pantas dalam mengerjakan ibadat dan lain-lain. Meskipun tidak rusak kehidupan dengan tidak adanya tahsini ini, namun ini dibutuhkan dalam kehidupan yang baik.
Demikianlah prinsip pokok ajaran agama Islam yang juga harus menjadi tujuan pendidikan dan pengajaran agama Islam. Ini berarti bahwa dalam tujuanpendidikan Islam, harus berisi sesuatu yang menumbuhkan, menyuburkan dan mengembangkan keyakinan beragama, mengamalkan ajarannya, memelihara dan menyalurkan pertumbuhan dan perkembangan rohani dan jasmani, membina dan menjaga kesejahteraan jiwa dan raga menurut norma-norma agama yang digariskan oleh ajaran Islam.
Disamping itu, dalam tujuan pendidikan dan pengajaran agamaIslam itu harus ada yang bersifat mengembangkan potensi yang sudah ada didalam diri manusia itu sendiri untuk mewujudkan yang haji dan tahsini.Sebagai warga Negara Pancasila, orang harus menyesuaikan tujun pendidikan Islam itu dengan tujuan pendidikan nasionalnya, yaitu membentuk manusia Pancasilais yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga tujuan itu menjadi: manusia muslim yang Pancasilais. Inilah yang harus dicapai oleh pendidikan dan pengajaran agama Islam di Indonesia ini.Tujuan ini dijabarkan dan dikembangkan dalam instruksional masing-masing lembaga pendidikan Islam sesuai dengan jenis dan tingkatannnya, dimana harus serasi tidak boleh bertentangan dengan prinsip pokok yang bersumber dari kedua sumber (ajaran Islam dan Pancasila).
Adapun ciri tujuan itu, selain dari ciri umum tujuan pendidikan dan pengajaran agama pada umumnya, ialah :
- Mudah dipahami, dapat dilaksanakan untuk menumbuhkan dan memperkuat iman, isi dan caranya harus bersifat manusiawi; sesuai dengan kodrat manusia manurut umur dan tingkatannya.
- Tidak bertentangan dengan logika dan pertumbuhan rasa keimanan seseorang.
- Sesuai dengan umur kecerdasan dan tingkat perkembangan keyakinan terhadap ajaran agama Islam.
- Mendukung terlaksananya ajaran Islam yang amaliah;
- Untuk mencapai tujuan itu tidak menggunakan alat atau penjelasan yang merusak atau mengurangi citra kesucian Islam.
E. Kandungan Tujuan
a. Menumbuhkan dan memperkuat iman
b. Membekali dan memperkaya ilmu agama;
c. Membina keterampilan beramal;
d. Menuntun dan mengembangkan potensi yang dibawa sejak lahir sebagai manusia secara utuh (individual);
e. Menumbuhkan dan memupuk rasa sosial dan sifat-sifat terpuji;
f. Pemberian pengetahuan dan keterampilan yang dapat diamalkan dan dikembangkan dalam berbagai lapangan pekerjaan untuk mencari nafkah (tenaga professional).
Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan pengajaran agama Islam itu harus mengandung berbagai aspek pembinaan manusia seutuhnya, sehingga nantinya ia dapat hidup dengan baik sebagai manusia Pancasilais yang bertakwa kepada Allah menurut ajaran Islam.
F. Jenjang Tujuan
Tujuan pengajaran itu secara utuh dan lengkap tidak dapat dicapai dengan kegiatan pengajaran sekaligus dalam waktu yang singkat, Tetapi melalui tahap-tahap periodisasi, yang perwujudannya dikembangkan dalam tingkatan-tingkatan pendidikan (pra-sekolah, rendah (dasar), menengah, (tinggi).Secara formal tujuan itu diperinci menjadi pendidikan pendahulan (pra sekolah) yakni Taman Kanak-kanak.Selanjutnya sekolah permulaan (SD, Ibtidaiyah), meningkat lagi pada sekolah lanjutan (pertama dan atas) tujuan untuk lanjutan sekolah ini dirumuskan untuk pengajaran di SMP, Tsanawiyah, SMA, Aliyah, PGA, dan sederajat dengan itu.Tujuan pengajaran lanjutan ini ditingkatkan lagi pada tujuan pengajaran pada Perguruan Tinggi dengan variasi intruksionalnya.Dengan ini berarti bahwa bobot dan mutunya senakin meningkat dan mendalam.
Penjenjangan tujuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan formal yang berlaku dinegara kita.Setiap tahap dari jenjang tujuan itu harus berisi unsur yang meliputi kandungan tujuan secara penuh dengan bobot dan mutu yang semakin meningkat sesuai dengan tingkat pengajarannya. Setiap orang yang telah menyelesaikan satu tahap tingkatan pengajaran, hendaknya ia dapat hidup ditengah masyarakat dengan baik, sebagai manusia yang bertakwa kepada Allah menurut ajaran Islam.
G.Tujuan Bidang Studi.
Tujuan bidang studi artinya sesuatu yang akan dicapai setelah mempelajari sejumlah materi pelajaran yang tergabung satu bidang studi itu. Agama Islam itu sebenarnya bukan suatu mata pelajaran, bukan suatu bidang studi. Agama Islam itu adalah suatu kepercayaan, suatu agama yang ajarannya yang diwahyukan oleh Allah Swt yang dibukukan, dijelaskan dan dilengkapi oleh Rasul Allah yakni Muhammad dengan sabdanya bernama Sunah (Hadis), dijelaskan dan dikembangkan lagi oleh para sahabatnya dan kemudian oleh para ahli syari’at Islam yang datang kemudian untuk mewrisi tugas Rasul itu.Dengan ini jelas bahwa ajaran Islam itu bersumber pada wahyu, bukan pada hasil pengolahan otak manusia. Karena itu agama Islam tidak dapat disamakan dengan ilmu lain yang bersumber dari pengolahan otak manusia. tetapi ajaran agama itu dapat dipelajari dan diamalkan. Tujuannya tentu saja supaya orang mempunyai pengetahuan tentang ajarn islam itu untuk diyakini dan diamalkan sehingga ia menjadi seorang muslim dan selanjutnya berkepribadian muslim. Sesuai dengan fungsinya bahwa agama Islam itu sebagai pedoman dan pegangan hidup, maka ajarannya tentu saja meliputi seluruh aspek kehidupan. Oleh karena pembahasan agama islam itu sangat luas maka untuk memudahkan mempelajarinya orang membagi dan memperinci pengajaran agama itu kedalam beberapa bidang studi, sesuai dengan sifat dan ruang lingkup materi yang akan dipelajari. Materi yang berkenaan dengan tingkah laku dan adab sopan santun dirumuskan kedalam bidang studi akhlak.Materi pelajaran yang berisi ajaran tentang ibadah dikumpulkan dalam bidang studi ibadah; bila digabungkan dengan materi yang berisi masalah muamalat, munakahat, jinayat dan sebagainya dikumpulkan dalam bidang studi syari’ah atau fikih.Begitupun selanjutnya sehingga semakin banyak dan beragam pulalah bidang studi pengembangannya.Masing-masing bidang studi itu punya tujuan sendiri sesuai dengan pengembangan dan penjabaran dari butir-butir tujuan pengajaran umum yang dituangkan kedalam rumusan tujuan instruksional khusus.
Artikel Terkait